Pengumuman! Blog Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP) beralih ke Blog Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Provinsi Sumatera Selatan dengan alamat blog berikut: http://kotakusumsel.blogspot.co.id/ , tetap semangat menuju 100-0-100

Selasa, 11 Agustus 2015

Pemerintah Provinsi Sumsel Serius Dalam Proses Penanganan Permukiman Kumuh

P2KP Sumsel - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat serius pada proses penanganan permukiman kumuh, melalui Lokakarya Sosialisasi Penanganan Permukiman Kumuh Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) yang berlangsung pada tanggal 4 s.d. 5 Agusutus 2015  bertempat di Hotel Swarna Dwipa Palembang.

dengan dihadiri oleh 105 peserta yang berasal dari perwakilan Pemda Kabupaten/kota dan Pemda Provinsi serta Pemangku kepentingan terkait seperti BUMN, Swasta, LSM, Perguruan Tinggi, KBP, Forum BKM dan kelompok perduli yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan Lokakarya Penanganan Permukiman Kumuh P2KP yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Daerah dalam aspek system kelembagaan dan individu serta menganut prinsip multi dimensi dalam pelaksanaannya untuk menggapai target 100-0-100 (100% akses air minum layak, 0% permukiman kumuh, 100% sanitasi layak) ini berlangsung partisipatif.


Dalam paparannya Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan DR Ekowati Retnaningsih, S.KM, M.Kes menyatakan bahwa  berdasarkan data terakhir tahun 2013 di Provinsi Sumatera Selatan hanya 5 Kabupaten/kota  memiliki akses air bersih diatas rata-rata provinsi (59,77%), yaitu: Palembang, Oku Timur, Prabumulih, Lubuklinggau dan OKU. Sedangkan 10 kota/kabupaten lainnya masih di bawah rata-rata. 

Berdasarkan data Susenas Maret 2013, saat ini Provinsi Sumatera Selatan masih menghadapi tantangan pembangunan permukiman dimana dalam pelayanan air minum, saat ini Sumsel hanya mencapai 41,34%. Persentase rumah tangga kumuh yang tersebar di Kabupaten Kota menunjukkan angka 16,56%, sedangkan akses pelayanan terhadap sanitasi baru mencapai 58,41%. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan Provinsi Sumatera selatan dengan target 100-0-100 nya cukup berat.

Menurut Ir. Robinson Ferly Pamusu, MT-Kasatker PKP2B Dinas PU Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan dalam paparannya mewakili Kepala Dinas PU Cipta Karya,  Aspek penting P2KP ada 4 point, yaitu: (1) Perubahan sikap dan perilaku masyarakat untuk hidup bersih, sehat dan produktif, termasuk perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); (2) Partisipasi masyarakat dalam penanganan kawasan prioritas kumuh di perkotaan tahun 2015-2019; (3) Partisipasi masyarakat dalam pencapaian target yang telah ditetapkan; (4) Meningkatnya kapasitas & Peran Pemda untuk menjalin kolaborasi stakeholders pembangunan permukiman.
 
Penyepakatan hasil diskusi kelompok di hari kedua juga tak kalah seru, dari 8 point materi diskusi didapat kesepakatan antara lain: (1) Kolaborasi dan koordinasi antar dinas pemerintah maupun swasta baik di tingkat provinsi dan kota/kabupaten akan ditingkatkan dengan mengoptimalkan peran TKPK (Pokja data, Pokja Pengaduan, Pokja Program, Pokja Kemitraan, dll); (2) Mensinergikan pemanfaatan data dengan menggunakan basis data terpadu yang telah tersedia (TKPK Provinsi/kabupaten/kota) dalam menentukan sasaran P2KP sehingga lebih focus; (3)Melibatkan unsur pengawas (Pokja Pengaduan dan pihak independent) dan lembaga/organisasi yang ada didaerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi; (4) Membentuk tim pengawas dan memaksimalkan fungsi evaluasi dan monitoring untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan administrasi di lapangan sesuai dengan POB (kualitas dan kuantitas); (5) Komitmen bersama dalam pencapaian 100-0-100 di tahun 2019; (6) Komitmen bersama dalam penyusunan Baseline dan profil kumuh di tingkat provinsi sampai dengan kelurahan. (amibae)

Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Redaksi Blog P2KKP Provinsi Sumatera Selatan:

OC-02 Provinsi Sumatera Selatan : Jl.Bandar Agung No.1005 RT.13 RW.04 Kelurahan 20 Ilir/Sekip Bendung Kota Palembang 30127 Provinsi Sumatera Selatan Telp/fax: 0711-365385 email: oc2.sumsel@gmail.com

.

.