Harian Linggau
Pos - Berpegang dengan Dasar Hukum Penanganan
Kawasan Kumuh Menurut UU Nomor 1 tahun 2011 dan Bangkim. Maka, SKPD dan
P2KKP yang dimotori oleh PT. Pertamina TBBM kota Lubuklinggau melakukan rapat
koordinasi bagaimana mengatasi masalah sampah dapat teratasi secara
koperhenship.
Gagasan ini
adalah merupakan salah satu wacana dari masukan Pimpinan Kolektif LKM kota
Lubuklinggau yang mengharapkan P2KKP dapat memfasilitasi sarana dan prasarana
mengatasi sampah. Maka, pada kesempatan rapat koordinasi ini merupakan salah
satu menyambung inspirasi tersebut dapat bersinergi program antara SKPD dan
pihak CSR (Corporate Social Responsibility).
Rakor ini
dihadiri dari beberapa SKPD yang hadir. Diantaranya dari instansi Bappeda,
Dinas PU, Dinas Kebersihan, Pimpinan Cabang BRI, Disperindag dan dari Dinas
Lingkungan Hidup. Kegiatan ini dilaksanakan di meeting room PT. Pertamina TBBM
Lubuklinggau.
Dalam
kesempatan ini, semuanya memberikan pendapat dan masukan dalam mengatasi
permasalahan sektor sampah. Seperti membangun kepedulian ditingkat masyarakat
yang dimulai dari tingkat rukun tetangga (RT) untuk dapat menanggulangi sampah.
Hal lainnya menghidupkan kembali Jum’at bersih dan untuk target objek yang
berhasil mewujudkan lingkungan sehat tanpa sampah dapat diberikan penghargaan.
Hal penting
selanjutnya, dengan melakukan pengelolaan sampah jadi bahan berharga dengan
cara patraganik? yaitu mengolah kembali sampah dengan memisahkan sampah organik
dan non organik menjadi pupuk dan bahan mentah untuk dapat diolah kembali. Dengan
pengolahan sampah yang baik akan dapat menghasilkan pundi-pundi uang dan ini
merupakan target khusus dari P2KKP bagaimana masyarakat dalam binaan PK-LKM
P2KKP dapat menghasilkan sesuatu yang itu berorientasi pada perubahan
kesejahteraan masyarakat.
Wakil ketua
CSR yang juga merupakan ketua Komunitas Bangun Perkotaan Solihin bersama P2KKP Lubuklinggau
siap mewujudkan “Lubuklinggau Sehat Dari
Sampah”. Dengan menjadi relawan
penggerak pelaksanaan penanggulangan permasalahan sektor sampah. Head
PT.Pertamina TBBM menegaskan, siap untuk memfasilitasi pencanangan Lubuklinggau
yang lebih sehat. Seperti penyediaan alat, biaya pelatihan dan sosialisasi tata
cara pengelolaan sampah.
Sebagai bahan
rujukan, per hari sampah yang dihasilkan dari kota Lubuklinggau bisa mencapai
150 ton. Karena banyaknya jumlah sampah ini dan keterbatasan anggaran maka
sampah ini terpaksa diletakan didepan kantor DKP dan penampungan sementara.
Untuk itu diharapakan adanya kolaborasi antara pihak SKPD, Perguruan Tinggi,
Partai Politik, LSM, Dunia Usaha dan Masyarakat berperan dalam penanganan
sampah.
Koordinator
Kota P2KKP Lubuklinggau Agung Windian Putra, ST juga memaparkan bagaimana
pengelolaan dan mengatasi sampah yang terjadi dan merupakan trending topik Nasional
bahkan International. Bagaimana, bersama-sama melakukan sosialisasi secara
terus menerus untuk memerangi sampah. Sehingga yang sangat diperlukan adalah
bagaimana merubah pola pikir kita bersama untuk berprilaku hidup bersih dan
sehat.
Terobosan awal,
akan dipusatkan pada kelurahan Ulak Surung, kecamatan Lubuklinggau Utara 2 dan
kelurahan Muara Enim, kecamatan Lubuklinggau Barat 1 menjadi target pilot
projec kolaborasi antara SKPD dan PT.Pertamina TBBM. Sehingga apa yang menjadi
visi misi P2KKP yang disebut dengan Gerakan 100-0-100 (lubuklinggau-sumsel).
Sumber : Harian
Linggau Pos
Edisi : Rabu, 30 Maret 2016
Judul : Bersinergi Atasi Masalah Sampah
Disampaikan Oleh : Agung Widian Putra, ST (Korkot 4 Lubuklinggau - Sumsel)
Kliping: