P2KKP Lubuklinggau - Masalah sampah bukan-lah
masalah individual wilayah, sampah merupakan Issue Nasional sampai saat ini belum
dapat teratasi. Perihal sederhana yang terlihat adalah di lingkungan permukiman,
perkantoran dan sangat ironis adalah diseputaran pusat perbelanjaan?
Kehadiran Walikota Lubuklinggau
tanggal 1 Februari 2016 di kelurahan Ulak Surung, kecamatan Lubuklinggau Utara
2 merupakan wujud nyata permasalahan yang terjadi ditatanan masyarakat. Memang
butuh waktu merubah pola pikir, pengelolaan sampah yang situasi saat ini bergelimpangan
dari pinggir jalan sampai tergenangnya saluran limbah rumah tangga yang menjadi
macetnya arus debit air seharusnya teraliri dengan semestinya.
Dari bencana ini, Lembaga
Keswadayaan Masyrakat (LKM) Bukit Sulap menggelar pertemuan bersama dengan aparat
kelurahan, seluruh ketua RT/RW, tokoh masyarakat yang bernaung diwilayahnya
masing-masing dengan melibatkan Tim Korkot 4 P2KKP Lubuklinggau untuk
mendiskusikan permasalahan ini.
BLM Kolaborasi antara Pusat dan
Provinsi dalam tahap proses perencanaan dan pelaksanaan tahap 1 sedang
bergulir. Dengan adanya kesempatan ini, peluang upaya mengatasi sampah bisa
saja teralokasi di tahap 2 dengan notaben rumusan seluruh pihak mesti berperan
dan mengambil andil dalam posisinya masing-masing.
Langkah awal, upaya memfasilitasi
permasalahan sampah tersebut. Terlebih dahulu pihak program memberikan
sosialisasi khusus. Bagaimana, jika pengadaan
dan pengelolaan motor sampah yang diharapkan tersebut dapat terfasilitasi,
teralokasi dan terkelola dengan baik.
Diskusi dimulai dari pukul 20.00
sampai dengan 23.30 wib merupakan salah satu dari jawaban, Kepala Kelurahan yang
memberikan gambaran permasalahan sampah merupakan salah satu masalah utama yang
dampaknya dapat menjadi faktor dari terjadinya wabah DBD. Pihak Kelurahan sudah
melakukan upaya mengenai masalah sampah kepada pihak terkait seperti Pejabat
Walikota dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), namun masih belum
mendapatkan respon lanjutan.
Alternatif solusi untuk
penanganan sampah di kelurahan ini diantaranya dapat dilakukan dengan beberapa
cara yaitu; adanya alokasi dana BLM dari LKM untuk pengadaan motor sampah dan
perawatan infrastruktur, terbentuknya KSM dimasing-masing RT/RW untuk
pelaksanaan dan operasional motor sampah, LKM dan setiap Ketua RT dapat
menfasilitasi untuk dilakukan kegiatan sosialisasi secara rutin terkait
himbauan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah melalui pengoperasian
motor sampah yang outcomenya adalah pada PHBS?
Hal senada, Tim P2KKP Lubuk
Linggau bersama Tim Fasilitator kelurahan akan berperan untuk menfasilitasi dan
mengarahkan terkait proses pengadaan motor sampah dimaksud. Diharapkan, adanya
keseriusan masyarakat untuk melakukan pengelolaan dan pemeliharaan motor sampah
yang bakal diadakan. Serta direkomendasikan untuk kembali melakukan sosialisasi
dan diskusi-diskusi lanjutan ditingk RT/RW untuk membahas masalah operasional baik
dari sisi iuran, pemeliharaan dan pertanggungjawaban rutin per-bulan yang ini disampaikan
oleh Koordinator Kota P2KKP Lubuklinggau Agung Widian Putra, ST.
Dengan hasil diskusi kelompok
terarah bersama LKM, KSM, Ketua RT/RW dipandu oleh Asisten Korkot melahirkan beberapa
rekomendasi dan kebijakan sebagai berikut yang terlampir pada tabel dibawah ini:
Maka, komitmen pengadaan dan
pengelolaan motor sampah dilakukan dengan benar dapat dijadikan kegiatan
infrastruktur/sosial bergulir. Saldo perbulan dikali 1 tahun berjalan dapat
menghasilkan 1 unit motor sampah atau pada bulan ke 3 LKM dan KSM bisa
melakukan kredit unit berikutnya.
Kesimpulan yang dihasilkan dari
FGD tersebut, terwujudnya kelurahan Ulak Surung sehat, bersih nyaman dengan pengadaan
Motor Sampah; Anggota LKM dan masing-masing Ketua RT/RW segera membentuk KSM
yang selanjutnya akan melakukan FGD dan Sosialisasi lanjutan terkait pengadaan
dan operasional motor sampah; dilakukan sosialisasi lanjutan terkait kontribusi
masyarakat tentang iuran per-bulan untuk biaya operasional yang dikelola oleh
KSM; Tim Korkot 4 Lubuk Linggau dan Fasilitator Kelurahan memberi ruang diskusi
kepada masyarakat melalui LKM Bukit Sulap yang dipantau langsung oleh Aparat
Kelurahan.
Jika Pengelolaan dan
pelaksanaan dalam mengatasi sampah di kelurahan Ulak Surung, dengan kesadaran
penghuni dalam mengatasi hunian yang terjadi saat ini sangat-sangat memungkinkan
masalah sampah dapat teratasi. (Edited By: Ilham Boy Dubhan)
Ditulis Oleh:
Maharani, SKM
Fasilitator Sosial TF-26 Korkot 4 Lubuklinggau
P2KKP Provinsi Sumatera Selatan
Ditulis Oleh:
Maharani, SKM
Fasilitator Sosial TF-26 Korkot 4 Lubuklinggau
P2KKP Provinsi Sumatera Selatan