Pengumuman! Blog Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP) beralih ke Blog Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Provinsi Sumatera Selatan dengan alamat blog berikut: http://kotakusumsel.blogspot.co.id/ , tetap semangat menuju 100-0-100

Rabu, 24 Februari 2016

Mungkinkah Sampah Teratasi?

P2KKP Lubuklinggau - Masalah sampah bukan-lah masalah individual wilayah, sampah merupakan Issue Nasional sampai saat ini belum dapat teratasi. Perihal sederhana yang terlihat adalah di lingkungan permukiman, perkantoran dan sangat ironis adalah diseputaran pusat perbelanjaan?

Kehadiran Walikota Lubuklinggau tanggal 1 Februari 2016 di kelurahan Ulak Surung, kecamatan Lubuklinggau Utara 2 merupakan wujud nyata permasalahan yang terjadi ditatanan masyarakat. Memang butuh waktu merubah pola pikir, pengelolaan sampah yang situasi saat ini bergelimpangan dari pinggir jalan sampai tergenangnya saluran limbah rumah tangga yang menjadi macetnya arus debit air seharusnya teraliri dengan semestinya.

Dari bencana ini, Lembaga Keswadayaan Masyrakat (LKM) Bukit Sulap menggelar pertemuan bersama dengan aparat kelurahan, seluruh ketua RT/RW, tokoh masyarakat yang bernaung diwilayahnya masing-masing dengan melibatkan Tim Korkot 4 P2KKP Lubuklinggau untuk mendiskusikan permasalahan ini.

BLM Kolaborasi antara Pusat dan Provinsi dalam tahap proses perencanaan dan pelaksanaan tahap 1 sedang bergulir. Dengan adanya kesempatan ini, peluang upaya mengatasi sampah bisa saja teralokasi di tahap 2 dengan notaben rumusan seluruh pihak mesti berperan dan mengambil andil dalam posisinya masing-masing.

Langkah awal, upaya memfasilitasi permasalahan sampah tersebut. Terlebih dahulu pihak program memberikan sosialisasi khusus. Bagaimana,  jika pengadaan dan pengelolaan motor sampah yang diharapkan tersebut dapat terfasilitasi, teralokasi dan terkelola dengan baik.

Diskusi dimulai dari pukul 20.00 sampai dengan 23.30 wib merupakan salah satu dari jawaban, Kepala Kelurahan yang memberikan gambaran permasalahan sampah merupakan salah satu masalah utama yang dampaknya dapat menjadi faktor dari terjadinya wabah DBD. Pihak Kelurahan sudah melakukan upaya mengenai masalah sampah kepada pihak terkait seperti Pejabat Walikota dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), namun masih belum mendapatkan respon lanjutan.

Alternatif solusi untuk penanganan sampah di kelurahan ini diantaranya dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu; adanya alokasi dana BLM dari LKM untuk pengadaan motor sampah dan perawatan infrastruktur, terbentuknya KSM dimasing-masing RT/RW untuk pelaksanaan dan operasional motor sampah, LKM dan setiap Ketua RT dapat menfasilitasi untuk dilakukan kegiatan sosialisasi secara rutin terkait himbauan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah melalui pengoperasian motor sampah yang outcomenya adalah pada PHBS?

Hal senada, Tim P2KKP Lubuk Linggau bersama Tim Fasilitator kelurahan akan berperan untuk menfasilitasi dan mengarahkan terkait proses pengadaan motor sampah dimaksud. Diharapkan, adanya keseriusan masyarakat untuk melakukan pengelolaan dan pemeliharaan motor sampah yang bakal diadakan. Serta direkomendasikan untuk kembali melakukan sosialisasi dan diskusi-diskusi lanjutan ditingk RT/RW untuk membahas masalah operasional baik dari sisi iuran, pemeliharaan dan pertanggungjawaban rutin per-bulan yang ini disampaikan oleh Koordinator Kota P2KKP Lubuklinggau Agung Widian Putra, ST.

Dengan hasil diskusi kelompok terarah bersama LKM, KSM, Ketua RT/RW dipandu oleh Asisten Korkot melahirkan beberapa rekomendasi dan kebijakan sebagai berikut yang terlampir pada tabel dibawah ini:


Maka, komitmen pengadaan dan pengelolaan motor sampah dilakukan dengan benar dapat dijadikan kegiatan infrastruktur/sosial bergulir. Saldo perbulan dikali 1 tahun berjalan dapat menghasilkan 1 unit motor sampah atau pada bulan ke 3 LKM dan KSM bisa melakukan kredit unit berikutnya.



Kesimpulan yang dihasilkan dari FGD tersebut, terwujudnya kelurahan Ulak Surung sehat, bersih nyaman dengan pengadaan Motor Sampah; Anggota LKM dan masing-masing Ketua RT/RW segera membentuk KSM yang selanjutnya akan melakukan FGD dan Sosialisasi lanjutan terkait pengadaan dan operasional motor sampah; dilakukan sosialisasi lanjutan terkait kontribusi masyarakat tentang iuran per-bulan untuk biaya operasional yang dikelola oleh KSM; Tim Korkot 4 Lubuk Linggau dan Fasilitator Kelurahan memberi ruang diskusi kepada masyarakat melalui LKM Bukit Sulap yang dipantau langsung oleh Aparat Kelurahan.

Jika Pengelolaan dan pelaksanaan dalam mengatasi sampah di kelurahan Ulak Surung, dengan kesadaran penghuni dalam mengatasi hunian yang terjadi saat ini sangat-sangat memungkinkan masalah sampah dapat teratasi. (Edited By: Ilham Boy Dubhan)

Ditulis Oleh:
Maharani, SKM
Fasilitator Sosial  TF-26 Korkot 4 Lubuklinggau
P2KKP Provinsi Sumatera Selatan 


Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Redaksi Blog P2KKP Provinsi Sumatera Selatan:

OC-02 Provinsi Sumatera Selatan : Jl.Bandar Agung No.1005 RT.13 RW.04 Kelurahan 20 Ilir/Sekip Bendung Kota Palembang 30127 Provinsi Sumatera Selatan Telp/fax: 0711-365385 email: oc2.sumsel@gmail.com

.

.