P2KKP Palembang - Kabut
asap di wilayah Palembang akibat kebakaran hutan dan lahan semakin pekat. Bahkan, dampaknya, setiap berbicara di ruang
terbuka napas akan terasa sesak dan tenggorokan terasa sakit. Hal ini dirasakan
pada saat kunjungan lapangan Satker PKP2B pada Sabtu, 24 Oktober 2015 ke
kawasan kumuh di kelurahan 11 Ulu, 12 Ulu dan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu
II, Kota Palembang. Kunjungan dilakukan
untuk memastikan titik lokasi prioritas penanganan kawasan kumuh yang akan
memperoleh pendanaan dari Pusat (deliniasi kawasan kumuh dengan luas di atas 15
hektar). Lokasi tersebut sebagai bagian dari kawasan
yang tertuang dalam dokumen RKP-KP (Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan)
Kota Palembang. Dalam tahun ini juga,
DED (Detail Engeneering Design)
kegiatan di lokasi ini akan disusun.
Titik
awal kunjungan yang didampingi juga oleh Konsultan Penyusunan RKPKP, Tim KMW
Sumatera Selatan dan Tim Korkot Palembang adalah kawasan prioritas penanganan
kumuh di Kelurahan 13 Ulu. Namun
demikian di lapangan tidak dapat ditemukan informan kunci yang mengetahui
secara pasti titik kumuh yang dimaksud.
Hal ini karena, Tim Faskel menyiapkan diri di Kelurahan 11 Ulu,
sedangkan di Kelurahan 13 Ulu dipersiapkan untuk pertemuan 2-3 jam kemudian.
Setelah
dilakukan diskusi di lapangan dengan Pengurus LKM, Konsultan RKPKP dan Tim
Faskel, maka kawasan prioritas penanganan kumuh yang akan memperoleh pendanaan
dari Pusat adalah di koridor kawasan sekitar sungai yang menghubungkan ketiga
kelurahan tersebut. Pada satu titik
kawasan yang paling padat (kumuh?) di pinggiran sungai di Kelurahan 11 Ulu dan
Kelurahan 12 Ulu ada ruang yang dapat dioptimalkan fungsinya. Klarifikasi sekilas dengan salah satu warga
menyatakan bahwa tinggal di daerah padat sangat sulit untuk memperoleh ruang
terbuka dan menghirup udara bebas. “Kami
sudah terbiasa hidup di pemukiman padat, tapi adanya asap memperparah kami,
karena asap akan hilang lebih lama di kawasan padat ini. Dengan tambahan ruang terbuka dan penanganan
kawasan kumuh, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai tempat
kenduri (hajatan) dan terutama anak-anak dapat bermain serta hidup lebih sehat,”
ujarnya.
Ditulis Oleh:
Sudarsono
Asisten PD OC2 for Consolidation and Reporting
Dokumentasi lainnya: