P2KP Sumsel - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat serius pada proses penanganan permukiman kumuh, melalui Lokakarya Sosialisasi
Penanganan Permukiman Kumuh Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) yang berlangsung pada tanggal 4 s.d. 5 Agusutus 2015 bertempat di Hotel Swarna
Dwipa Palembang.
dengan dihadiri oleh 105 peserta yang berasal dari perwakilan Pemda
Kabupaten/kota dan Pemda Provinsi serta Pemangku kepentingan terkait seperti
BUMN, Swasta, LSM, Perguruan Tinggi, KBP, Forum BKM dan kelompok perduli yang
ada di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan Lokakarya Penanganan Permukiman Kumuh
P2KP yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Daerah
dalam aspek system kelembagaan dan individu serta menganut prinsip multi
dimensi dalam pelaksanaannya untuk menggapai
target 100-0-100 (100% akses air minum layak, 0% permukiman
kumuh, 100% sanitasi layak) ini berlangsung partisipatif.
Dalam paparannya Kepala Bappeda Provinsi Sumatera
Selatan DR Ekowati Retnaningsih, S.KM, M.Kes menyatakan bahwa berdasarkan data terakhir tahun 2013 di
Provinsi Sumatera Selatan hanya 5 Kabupaten/kota memiliki akses air bersih diatas rata-rata
provinsi (59,77%), yaitu: Palembang, Oku Timur, Prabumulih, Lubuklinggau dan
OKU. Sedangkan 10 kota/kabupaten lainnya masih di bawah rata-rata.
Berdasarkan data Susenas Maret 2013, saat ini Provinsi Sumatera Selatan
masih menghadapi tantangan pembangunan permukiman dimana dalam pelayanan air
minum, saat ini Sumsel hanya mencapai 41,34%. Persentase rumah tangga kumuh
yang tersebar di Kabupaten Kota menunjukkan angka 16,56%, sedangkan akses
pelayanan terhadap sanitasi baru mencapai 58,41%. Hal ini menunjukkan bahwa
tantangan Provinsi Sumatera selatan dengan target 100-0-100 nya cukup berat.
Menurut Ir. Robinson Ferly Pamusu, MT-Kasatker PKP2B Dinas PU Cipta
Karya Provinsi Sumatera Selatan dalam paparannya mewakili Kepala Dinas PU Cipta
Karya, Aspek penting P2KP ada 4 point,
yaitu: (1) Perubahan sikap dan perilaku masyarakat untuk hidup bersih, sehat
dan produktif, termasuk perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); (2) Partisipasi
masyarakat dalam penanganan kawasan prioritas kumuh di perkotaan tahun
2015-2019; (3) Partisipasi masyarakat dalam pencapaian target yang telah
ditetapkan; (4) Meningkatnya kapasitas & Peran Pemda untuk menjalin
kolaborasi stakeholders pembangunan permukiman.
Penyepakatan hasil diskusi kelompok di hari kedua juga tak kalah seru,
dari 8 point materi diskusi didapat kesepakatan antara lain: (1) Kolaborasi dan
koordinasi antar dinas pemerintah maupun swasta baik di tingkat provinsi dan
kota/kabupaten akan ditingkatkan dengan mengoptimalkan peran TKPK (Pokja data,
Pokja Pengaduan, Pokja Program, Pokja Kemitraan, dll); (2) Mensinergikan
pemanfaatan data dengan menggunakan basis data terpadu yang telah tersedia
(TKPK Provinsi/kabupaten/kota) dalam menentukan sasaran P2KP sehingga lebih
focus; (3)Melibatkan unsur pengawas (Pokja Pengaduan dan pihak independent) dan
lembaga/organisasi yang ada didaerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi;
(4) Membentuk tim pengawas dan memaksimalkan fungsi evaluasi dan monitoring
untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan administrasi di lapangan sesuai
dengan POB (kualitas dan kuantitas); (5) Komitmen bersama dalam pencapaian
100-0-100 di tahun 2019; (6) Komitmen bersama dalam penyusunan Baseline dan profil
kumuh di tingkat provinsi sampai dengan kelurahan. (amibae)