Lubuklinggau - Sistem penyediaan air bersih pada dasarnya merupakan komponen suatu daerah dan bentuk pelayanan public yang
penyediaannya seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah untuk kepentingan
masyarakat luas, karena pembangunan Fasilitas umum adalah salah satu tugas dan
tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh pemerintah (Rondinelli, 1990).
Berdasarkan pendapat tersebut, penyediaan
air bersih merupakan syarat mendasar bagi suatu daerah untuk pemenuhan
kebutuhan air bersih masyarakatnya. Penyediaan air bersih bagi pemenuhan
kebutuhan rumah tangga/domestic merupakan usaha
yang secara langsung dapat mempengaruhi kualitas kehidupan masyarakat secara
keseluruhan. Kelurahan Marga Bakti merupakan
sebagai kelurahan
yang didalam pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat pada umumnya
menggunakan sumur yang relatif sederhana.
Kelurahan
Marga Bakti terletak di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau dengan luas wilayahnya 349,06 Ha
yang dibagi menjadi 7 RT. Kelurahan
ini terletak di dataran
tinggi yang memiliki luas wilayah 349,06 Ha dengan ketinggian 100 Meter di atas permukaan laut yang beriklim Tropis. Letak geografis Kelurahan Marga Bakti adalah sebelah
utara berbatasan dengan Sungai Karang ketuan, sebelah selatan dengan Kabupaten
Musi Rawas, sebelah Timur dengan Kelurahan musi Rawas dan sebelah Barat
berbatasan dengan Kelurahan Taba pingin.
Walaupun kelurahan marga bakti terletak di perbukitan akan tetapi sumber air
yang di pakai untuk sehari-hari masih mengambil dari air sungai dan sumur-sumur
yang syarat kualitas kesehatannya masih kurang.
Penyediaan
air bersih di Kelurahan Marga Bakti merupakan kebutuhan prioritas yang harus
segera direalisasikan. Dengan kondisi ini
masyarakat setempat berencana memanfaatkan air terjun yang ada di kelurahan mereka untuk mengalirkan air sampai ke rumah warga. Guna mewujudkannya masyarakat
kelurahan marga bakti berupaya mendapatkan
pendanaan untuk mengeksplorasi
sumber mata air tersebut. dan upaya tersebut mendapatkan jalan keluar karena permasalahan tersebut terbaca di dokumen PJM Pronangkis.