Muaraenim - Salah satu upaya pemerintah dalam Penanggulangan
kemiskinan dilakukan dengan memberdayakan masyarakat melalui tiga jenis
kegiatan pokok yaitu Infrastruktur, sosial, dan ekonomi yang di PNPM Mandiri
Perkotaan dikenal dengan sebutan TRIDAYA. Dalam kegiatan ekonomi, diwujudkan
dengan kegiatan Pinjaman Bergulir (Revolving Loan Funds-RLF) yaitu pemberian
pinjaman dalam skala mikro kepada masyarakat miskin di wilayah kelurahan atau
desa dimana LKM/UPK berada dengan ketentuan dan persyaratan yang telah
ditetapkan.
PNPM Mandiri Perkotaan masuk di Desa Lingga
Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2009 dengan dilakukan
sosialisasi yang mengundang seluruh perwakilan dusun, aparat pemerintahan, dan
tokoh masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan di kantor desa tersebut juga
menjelaskan tentang tujuan Pinjaman bergulir, sasaran penerima manfaat pinjaman
bergulir serta mekanisme kegiatan pinjaman bergulir baik proses pembentukkan
KSM, masalah angsuran, tanggung renteng, pembukuan, dan lain sebagainya dengan
harapan tersedianya akses layanan keuangan kepada rumah tangga miskin.
Perjalanan proses pinjaman bergulir di desa
Lingga yang awalnya berjalan lancar
terkena dampaknya juga dengan peristiwa perampokkan yang terjadi pada
tahun 2012. Peristiwa perampokkan tersebut terjadi pada saat LKM melakukan
penarikan dana BLM Tahap 1 termin kedua sebesar 60% dari total pagu. Karena
peristiwa tersebut maka masyarakat berswadaya guna melanjutkan penyelesaian
pekerjaan dilapangan sebagai bentuk pertanggung jawaban KSM. Karena proses
tindak lanjut dari kepolisian yang begitu panjang, akhirnya dana BLM tahun 2013
tidak dapat dicairkan di desa Lingga dan mengakibatkan vakumnya kegiatan PNPM
di desa tersebut.
Bagai jatuh dan tertimpa tangga, proses
pinjaman bergulir di desa Lingga semakin dalam keadaan kritis dengan
meninggalnya sang Koordinator LKM, dimana berkas-berkas pembukuan UPK yang
tersimpan disekretariat tidak diserahkan oleh pihak keluarga dengan alasan
pembukuan tidak ada di sekretariat.
Karena hal ini, maka proses pinjaman dana
bergulir pun menjadi vakum, “Bagaimana kita mau melakukan penagihan ke KSM
kalau KSM yang meminjam pun kita belum jelas, untuk saat ini kami sedang
menelusuri masalah pembukuan UPK dan masih mencari dimana pembukuan tersebut
sehingga bisa ditindaklanjuti kalau sudah diketahui KSM yang meminjam dan
tingkat pengembalian bulan terakhir”, ujar Lukman Hakim selaku Assisten
Koordinator Kota Mandiri Kabupaten Muara Enim yang baru saja menjabat sejak
bulan Agustus tahun 2014 ini menjelaskan.
Tipikal masyarakat Desa Lingga yang keras pun
menjadi tantangan dan membuat PEMDA,
Konsultan,dan LKM harus bijak dalam menanggapi masalah ini agar tidak terjadi
benturan dan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. Agar pelaksanaan PNPM
Mandiri Perkotaan tetap bisa berjalan di Desa Lingga, maka dilakukan rapat
Istimewa untuk melakukan pemilihan ulang LKM guna menggantikan kondisi LKM yang
vakum.
Sekarang LKM Desa Lingga kembali mengepakkan
sayapnya, dengan di koordinir oleh Bapak H.Hadirman selaku koordinator LKM yang
baru, sedikit demi sedikit proses PNPM Mandiri Perkotaan kembali berjalan tanpa
mengesampingkan permasalahan yang terjadi. “Kami LKM, konsultan, SAtker/PPK dan PEMDA tetap berkoordinasi dan melakukan evaluasi
setiap bulan guna menindak lanjuti permasalahan yang terjadi supaya mendapat
titik terang agar semua bisa berproses sebagaimana mestinya”, ujar Bapak H. Hadirman bersungguh-sungguh.(Edited By: Amibae)