“Daripada
kami melamun dirumah lebih baik kami membantu bapak-bapak bekerja sebagai wujud
kebersamaan dan kekompakan warga kami disini”, ini adalah peryataan ibu Suarti
yang ikut bergotong-royong dalam pembangunan jalan setapak. Tanpa merasa
canggung, ibu-ibu juga ikut berpartisipasi membangun jalan setapak yang
kebetulan berada tepat di depan rumahnya. “Kami sudah terbiasa mas mengecor
sejak dulu” seraya tersenyum ujar ibu suarti sambil mengambil pasir memakai
cangkul yang di angkutnya dengan angkong. Itulah potret salah satu warga yang
ikut bergotong royong dalam pelaksanaan kegiatan P4IP di kelurahan Belalau II
kota Lubuklinggau.
Terdapat 1800 kelurahan/desa yang tersebar dari 218 kota/kabupatan dan 33 provinsi lokasi sasaran program P4IP. Kelurahan Belalau II Kota Lubuklinggau adalah satu dari 5 kelurahan yang mendapat bantuan program P4IP di kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. Program ini menitikberatkan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat miskin akan kebutuhan infrastruktur dasar permukiman.
Program P4IP sama dengan program PNPM yaitu kegiatan
dilaksanakan secara teknis oleh masyarakat itu sendiri dan usulan kegiatan
berdasarkan kebutuhan yang ter-program dalam PJM Pronangkis. Setelah melakukan
kegiatan review PJM maka masyarakat yang diamanahkan kepada PK BKM mengambil
keputusan dan bersepakat akan melaksanakan kegiatan berdasarkan permasalahan
yang sering muncul, yaitu sulitnya jalan transportasi yang dilalui warga untuk
melakukan pekerjaan berkebun dan sanitasi yang buruk. Dengan total dana BLM
sebesar Rp.250 juta dengan swadaya Rp.71 juta, maka telah dilaksanakan 2
kegiatan yang menjadi prioritas, yaitu pembangunan jalan setapak sepanjang
hampir 700 meter lebar 3 meter dan pembangunan 1 unit MCK. Kegiatan lingkungan dalam program P4IP terkait dengan
pembangunan sarana dan prasarana lingkungan/infrastruktur. Pembangunan tersebut
harus bermanfaat langsung dalam penanggulangan kemiskinan.
Dalam melaksanakan kegiatan lingkungan ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan. Selain memanfaatkan dana BLM sebagai dana stimulan,
kegiatan lingkungan perlu didukung dengan swadaya masyarakat dan APBD. Swadaya
yang diberikan tidak hanya dalam bentuk dana. Tenaga, konsumsi, lahan atau
bahan bangunan juga merupakan bentuk swadaya yang bisa diberikan masyarakat.
Partisipasi aktif masyarakat ini harus sudah ada sejak proses persiapan,
pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan. Selain kwalitas dan daya tahan
bangunan, keswadayaan mutlak dibutuhkan dalam proses pembangunan lingkungan
agar rasa memiliki masyarakat menjadi tinggi.
Kini masyarakat belalau II sudah lancar berkendara tanpa adanya hambatan menuju kebunnya karena jalan setapak yang telah dibangun serta kesehatan masyarakat menjadi terjamin atas MCK yang telah dibuat. “Program P4IP betul-betul bermanfaat bagi masyarakat sesuai harapan dan cita-cita program”. “Terima kasih P4IP kami ucapkan yang telah datang ke kelurahan kami sehingga dikelurahan kami ada pembangunan” demikian ucapan Pak Tio selaku koordinator BKM Belalau II. “Pembangunan sarana dan prasarana tidak hanya diperuntukan bagi segelintir pemanfaat. Namun, harus bisa dirasakan masyarakat luas, khususnya warga miskin”. (Edited by Ilham Dubhan)